
Bincang-bincang dengan Yanuar Pribadie, Praktisi Hukum
Jumat, 5 Juni 2020
10:00 – 12:00
Pemandu:
Edo Riyadi
Di era digital saat ini, korespondensi atau surat menyurat sudah sangat lazim dilakukan melalui email. Dengan demikian tanda tangan sebagai bukti keaslian identitas pengirim pun tak lagi menggunakan analog melainkan sudah menggunakan eSignature.
Perubahan perilaku ini perlu juga dipahami oleh pelaku UMKM, apa sebenarnya definisi, fungsi, manfaat, apakah dibutuhkan syarat tertentu agar eSignature ini dianggap sah dalam aspek hukum? Smesco Sparc akan membahas tuntas tengan tanda tangan elektronik atau eSignature yang saat ini digunakan sebagai alternatif selama pemberlakukan Bekerja Dari Rumah (WFH).
