
Bincang-bincang dengan Sarah Zakia dari GP Consultant
Pemandu:
Ilona Gunawan
Jumat, 29 Mei 2020
14:00 – 16:00
SPT Tahunan Badan adalah surat yang digunakan untuk melaporkan pembayaran pajak, objek dan bukan objek pajak, harta dan kewajiban perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan yang berlaku.
Smesco Sparc kali ini akan memberikan tambahan pengetahuan UMKM tentang tata cara pengisian SPT Tahunan Badan.
