
Bersama Ilona Gunawan
Jumat, 8 Mei 2020
14:00 – 16:00
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru-baru ini mengeluarkan kebijakan berupa fasilitas pajak bagi UMKM terdampak Covid-19, yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha supaya tetap dapat bertahan di tengah pandemik yang terjadi sekarang.
Smesco Sparc kali ini mengangkat tema tentang pajak atas bisnis UMKM berdasarkan PP No.23/2018 dan update fasilitas pajak yang dikenakan bagi pelaku bisnis UMKM saat ini.
